You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas Akan Mengevaluasi Per Minggu Pelaksanaan Pemberlakuan Tiket Kapal Ojek
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemberlakuan Tiket Kapal Ojek akan Terus Dievaluasi

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Trasportasi DKI Jakarta, Pargaulan Butar Butar mengatakan, akan terus mengevaluasi pemberlakuan tiket kapal tradisional(ojek) di Dermaga Kali Adem,Jakarta Utara.

Sesuai kesepakatan, mereka harus melengkapi surat-surat dan alat kelengkapan kapal

Menurut dia, evaluasi penting dilakukan bukan hanya terkait pemberlakuan tiket tetapi soal ketertiban pemilik kapal dalam melengkapi surat-surat dan alat keselamatan penumpang.

"Ingat batasnya Oktober. Sesuai kesepakatan, mereka harus melengkapi surat-surat dan alat kelengkapan kapal," tegasnya, Senin (24/8).

Syahbandar Dorong Kelengkapan Ijin Pelayaran Bagi Kapal Ojek

Pargaulan berharap, kesempatan dan kemudahan yang diberikan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para pemilik kapal.

"Jika mereka tidak siap melengkapi itu,ya akan kita tinggal.Silakan pergi,jangan ambil penumpang di Dermaga Kali Adem," tandasnya.

Seperti diketahui, Sabtu (23/4) kemarin, pemberlakuan tiket bagi kapal ojek mula diberlakukan. Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI berharap secara bertahap pemilik kapal dapat melengkapi ketentuan yang ada, demi keselamatan penumpang dan ketertiban administrasi.

Dari pantauan Beritajakarta.com, pemberlakuan tiket hari pertama berjalan tertib, meski ada sedikit kendala terkait jumlah loket.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1203 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati